Anggaran K/L yang Tak Penting Bakal Disunat Buat Program Vaksin Corona

Rabu, 27 Januari 2021 | 16:38 WIB
Anggaran K/L yang Tak Penting Bakal Disunat Buat Program Vaksin Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan siap melakukan realokasi dan refocusing belanja anggaran seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2021. Nantinya anggaran K/L yang tak penting akan digunakan pemerintah untuk pengadaan vaksin Covid-19 senilai Rp 73,3 triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual Rabu (27/1/2020).

"Sesuai instruksi Presiden melakukan refocusing dan realokasi belanja KL, belanja 2021 yang kemungkinan bukan prioritas dan tidak mungkin dijalankan," kata Sri Mulyani.

Saat ini, kata dia proses realokasi dan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengadaan vaksin tengah dilakukan, targetnya pada bulan depan proses ini telah selesai.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Raffi Ahmad Makin Sadar Pentingnya Protokol Kesehatan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan realokasi dan refocusing belanja K/L, termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), akan difokuskan pada belanja nonprioritas, seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, sisa dana lelang, serta kegiatan yang tidak mendesak, dapat ditunda, atau dibatalkan.

Refocusing juga akan dilakukan dengan menyesuaikan belanja barang dan belanja modal operasional.

Nantinya semua pos anggaran yang tak penting akan dikumpulkan pemerintah dan dihitung berapa jumlah yang akan didapatkan.

Untuk saat ini kata dia, Pemerintah telah mencadangkan sekitar Rp 50 triliun anggaran untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"DPR waktu itu menyampaikan pemerintah boleh refocusing asal tidak melebihi total anggaran belanja dan tidak melebihi defisit 5,7 persen. Ini tugas yang sangat berat, kami akan coba sesuai dengan permintaan DPR untuk menjaga fiskal," pungkasnya.
 

Baca Juga: Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI