Sri Mulyani Beri Sinyal Anggaran PEN 2021 Bisa Naik Lagi

Rabu, 27 Januari 2021 | 15:36 WIB
Sri Mulyani Beri Sinyal Anggaran PEN 2021 Bisa Naik Lagi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 553,1 triliun.

Jumlah tersebut naik dari rencana awal yang sebesar Rp 403 triliun dan hampir mendekati realisasi anggaran PEN 2020 yang sebesar Rp 579,8 triliun.

Meski begitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, adanya potensi peningkatan anggaran PEN yang melebihi Rp 553,1 triliun.

"Kemungkinan program PEN bisa lebih tinggi dari Rp 553 triliun apabila insentif usaha dalam bidang perpajakan kami laporkan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Pakai Dana Wakaf untuk Infrastruktur, Tengku Zul: APBN Bangkrut

Sri Mulyani menuturkan sejumlah insentif perpajakan pada program PEN 2021 masih akan diberikan oleh pemerintah, saat ini aturannya sedang digodok secara matang.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung program Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Angka terkait dengan alokasi pemulihan ekonomi di tahun 2021 besarnya Rp 553 triliun, yang bila dibandingkan dengan tahun 2020 realisasinya adalah Rp 579,78 triliun. Artinya Pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi di tahun 2021 ini memerlukan support yang sama dengan tahun 2020,” ucap Airlangga.

Selain itu, dukungan juga diberikan untuk penciptaan lapangan kerja diberikan melalui UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam waktu dekat, Pemerintah akan menurunkan RPP dan RPerpres. “Sehingga total regulasi yang dibuat adalah 52 peraturan pelaksanaan, yang terdiri dari 48 PP dan 4 RPerpres,” tutur Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan rencana investasi atau positive list. Terdapat kurang lebih 246 bidang usaha prioritas yang nanti akan diberikan insentif fiskal dan non-fiskal (a.l. Tax Holiday dan Tax Allowances), 90 bidang usaha dialokasikan atau dimitrakan dengan koperasi dan UMKM, dan 46 bidang usaha dengan persyaratan.

Baca Juga: Soal Dana Wakaf untuk Proyek Pembangunan, Tengku Zul Pertanyakan Dana APBN

“Selain itu, lebih dari 1700 bidang usaha terbuka dengan semacam rule of thumb bahwa investasi dibawah 10 miliar itu adalah dikhususkan untuk UMKM, sedangkan untuk modal asing ataupun modal besar itu diatas Rp10 miliar,” ujar Airlangga.

Untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri, Pemerintah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA). Pemerintah juga sudah memasukan nama-nama yang akan menjadi dewan pengawas.

Perluasan akses pasar bagi dunia usaha juga ditempuh pemerintah melalui perjanjian kerjasama internasional. Salah satunya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah ditandatangani.

“RCEP merupakan blok perekonomian terbesar di dunia dengan market USD 186 billion. Dari RCEP ini diharapkan hampir seluruhnya menjadi mitra dagang Indonesia yang tentu sangat strategis,” pungkas Menko Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI