Jokowi Yakin Lembaga Pengelola Investasi Dipercaya hingga di Luar negeri

Rabu, 27 Januari 2021 | 15:26 WIB
Jokowi Yakin Lembaga Pengelola Investasi Dipercaya hingga di Luar negeri
Pernyataan Presiden Jokowi tentang bencana alam di Indonesia yang diprotes warganet (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokow) meyakini rekam jejak Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mendapatkan kepercayaan baik di dalam negeri maupun di kancah internasional, sehingga alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia bisa dicapai. 

"Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik. Kita harapkan INA (Indonesia Investment Authority) ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar," kata Kepala Negara," ujar Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Setelah pelantikan ini, Dewan Pengawas LPI akan memilih dewan direksi yang berjumlah lima orang. Direksi LPI tersebut nantinya juga akan diisi oleh kalangan profesional. 

Baca Juga: Jokowi Lantik 5 Dewas Lembaga Pengelola Investasi, Ini Nama-namanya

Kepala Negara juga meminta agar proses tersebut dapat segera dilakukan.

"Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan," tuturnya.

Untuk diketahui, LPI merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

"Kita melantik Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) yang kita namakan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara kita," katanya.

Sebelumnya, Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas LPI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Ini 3 Profil Anggotanya

Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021.

Mereka yang dilantik adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai anggota, Haryanto Sahari sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024, Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025 dan Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI