"Analisis skenario itu menghasilkan volume pupuk bersubsidi naik menjadi 13,6 juta ton jika harga gas turun mengikuti harga gas tingkat internasional," kata Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Unila tersebut.
Selain alokasi pupuk subsidi, Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia selaku produsen juga perlu mewaspadai database petani dalam kelompok tani yang harus mengunggah e-RDKK ke sistem pupuk bersubsidi di Kementan.
Sekitar 42 persen petani Indonesia tidak menjadi anggota kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) sehingga cukup menyulitkan verifikasi kebutuhan dan alokasi subsidi pupuk.
Di samping itu, sampai Desember 2020 implementasi Kartu Tani baru mencapai 1,65 juta orang atau 11,87 persen dari 13,9 juta petani yang tercatat dalam e-RDKK 2020, berdasarkan data Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
"Isu akurasi e-RDKK dan cakupan atau akses Kartu Tani merupakan PR yang harus diselesaikan dalam implementasi subsidi pupuk pada 2021," kata Bustanul. (Antara)