Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal melawan gugatan Uni Eropa terkait dengan pemberhentian ekspor bijih nikel ke negara-negara eropa.
Lutfi mengatakan Uni Eropa tak pantas untuk menggugat hal tersebut. Sebab, kontribusi ekspor bijih nikel ke Uni Eropa sangat kecil, bahkan kurang dari 5 persen.
"Eropa mengganggu kita, mengatakan bahwa kita unfair trade karena kita menahan daripada nikel kita untuk ke eropa. Saya bilang masalahnya bukan karena nikelnya, nggak ada, mereka cuma beli nikel dari kita kecil sekali tidak sampai 2 persen," ujar Lutfi dalam dalam Webinar MGN Summit 2021 Economic Recovery secara virtual, Rabu (27/1/2021).
Untuk diketahui, Uni Eropa menggugat Indonesia terkait pelarangan ekspor bijih nikel ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO).
Baca Juga: Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel
Lutfi yang juga mantan Dubes Indonesia untuk AS ini melihat gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ini karena merasa ketakutan. Karena, Indonesia mulai mengolah bijih nikel menjadi produk baterai lithium.
Sehingga, duga Lutfi, Uni Eropa merasa produknya akan tersaingi dengan produk Indonesia.
"Tapi yang mereka kerjakan adalah mereka ketakutan bahwa kita ini yang katanya mestinya mengekspor barang mentah kita sudah berubah menjadi barang industri," ucap dia.
Namun demikian, Lutfi tak merasa ambil pusing dengan gugatan tersebut. Dan, tambah Lutfi, ia tetap akan meladeni gugatan Uni Eropa tersebut.
"Sekarang kita dituntut di Eropa, ya kita ladeni karena memang masalah sengeketa itu adalah hal yang menjadi biasa dan tidak boleh sakit hati apalagi baper tapi kita mesti hadapi," tutur dia.
Baca Juga: Harga Kedelai Tinggi, Mendag Minta Masyarakat Mengerti