Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut ada pemotongan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tahun 2021.
Awalnya, Kemenhub mendapat jatah anggaran sebesar Rp 45,6 triliun. Namun anggaran itu dipotong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi Rp 33,2 triliun atau dipotong Rp 12,4 triliun.
"Hal ini, Berdasarkan surat Menkeu Nomor 30 2021," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menhub menuturkan, alasan dipotongnya anggaran Kemenhub untuk kebutuhan pemerintah dalam pembelian vaksin Covid-19.
Baca Juga: Perintah Menhub! Jasa Raharja Harus Cepat Bayar Asuransi Korban Sriwijaya
Selain itu, pemotongan anggaran juga untuk kegiatan sosial bagi masyarakat kelas bawah.
"Kebijakan refocusing di Kemenhub mengacu yang ditetapkan Kemenkeu yaitu, sumber penghematan dari rupiah murni, jenis belanja yang dilakukan penghematan adalah belanja barang dan modal," ucap dia.
Adapun, anggaran yang dilakukan penghematan diantaranya, anggaran honorarium, perjalanan dinas, anggaran rapat, bantuan untuk pemerintah daerah yang bukan arahan presiden.
"Sedangkan, kegiatan yang engga bisa direfocusing, anggaran non rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran lanjutan PEN, anggaran komitmen multiyears kontrak, dan prioritas pembangunan nasional pada 7 PSN," jelas dia.
Namun demikian, Menhub memastikan, anggaran pembangunan infrastruktur tetap ada dan tak dilakukan penghematan.
Baca Juga: Menhub Instruksikan Asuransi Korban Sriwijaya Air Harus Cepat Diberikan
"Kami sampaikan, bahwa adanya refocusing, memenuhi prioritas nasional, major proyek, pelayanan kepada masyarakat," pungkas dia.