Sri Mulyani Ingatkan Filantropi, Wakaf Tak Hanya Tanah untuk Masjid

Senin, 25 Januari 2021 | 11:25 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Filantropi, Wakaf Tak Hanya Tanah untuk Masjid
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada para filantropi Islam bahwa wakaf tak hanya berupa tanah dan bangunan untuk masjid atau pesantren.

Saat ini, lanjutnya, filantropi Islam bisa mewakafkan uang untuk program sosial masyarakat.

Menurutnya, selama ini banyak orang yang mewakafkan properti saja. Padahal ada wakaf lain yang bisa dimanfaatkan para filantropi Islam.

"Di Indonesia wakaf telah berkembang dengan sangat baik tapi umumnya masih berupa properti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti Masjid, Madrasah, pesantren dan pemakaman. Dalam beberapa tahun terakhir stakehodler telah berusaha kembangkan wakaf uang untuk dikelola produktif, amanah, dan profesional," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Mau Wakaf Bantu Sesama? Kini Semakin Mudah Lewat Platform Digital

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, nantinya uang yang diwakafkan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia dan dinvestasikan melalui instrumen Sukuk.

Imbal hasilnya, jelas Sri Mulyani, akan digunakan pemerintah untuk program sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi para Nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan diinvestasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWS, sebuah instrumen baru diterbitkan pemerintah, Kemenkeu. Di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk digunakan untuk biaya berbagai program sosial," tutur Wanita yang kerap disapa Ani ini.

Sri Mulyani mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak Rp 54 miliar dalam bentuk kas link sukuk yang dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia.

Ia berharap, para filantropi Islam bisa memanfaatkan instrumen wakaf uang ini. Karena, tambah Sri Mulyani, potensi wakaf uang ini masih sangat besar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Terima Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf dari BPN

"Wakaf merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan. Sektor dana sosial syariah memiliki potensi besar dalam turut mengatasi upaya masaah pembangunan, kemiskinan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI