Pemerintah Selalu Siapkan Dana Cadangan Bencana dalam APBN

Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:43 WIB
Pemerintah Selalu Siapkan Dana Cadangan Bencana dalam APBN
Banjir di Kabupaten Pekalongan [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Dunia menilai Indonesia sebagai negara berisiko bencana dengan peringkat ke 12 dari 35 negara di dunia. Indonesia diminta menyiapkan anggaran darurat.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, pemerintah selalu menyiapkan dana cadangan bencana dalam APBN sebagai kesiapsiagaan.

Namun upaya ini harus dilengkapi dengan kebijakan pendanaan yang bersifat proaktif untuk menurunkan dan memindahkan risiko yang dihadapi masyarakat dan keuangan negara, kata Luky.

Hal itu dilakukan melalui peningkatan pendanaan kegiatan mitigasi bencana dan pengasuransian aset masyarakat dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Upaya proaktif pemerintah dalam pendanaan kegiatan mitigasi ini tertuang dalam Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance.

"Salah satu instrumen utama Strategi DRFI pemerintahan adalah inovasi skema pendanaan kolaboratif Pooling Fund Bencana," kata Luky dalam rilis,  Jumat (22/1/2021).

PFB adalah instrumen pendanaan utama pada Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana dan merupakan skema mengumpulkan dana dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana.

PFB akan dikelola oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan. "PFB menyentuh mulai dari tahap prabencana, darurat bencana, hingga pascabencana," kata Lucky.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah Indonesia akan terus berinovasi dalam memitigasi risiko, menangani bencana, serta memulihkan pembangunan pasca bencana.

Baca Juga: Hadapi Bencana Alam, Indonesia Menghutang ke Bank Dunia Rp 7 Triliun

"Dengan adanya PFB, respons di bidang pendanaan ini diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI