Suara.com - Selain merusak rumah warga, banjir di Kalimantan Selatan juga merusak 11 bangunan milik negara dan mengakibatkan kerugian Rp35,3 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Wilayah Kalimantan Selatan Ferdinan Lengkong menyebutkan 11 bangunan milik negara yang terdampak banjir.
Yaitu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin Selatan, KPP Pratama Banjarmasin Utara, KP2KP Marabahan, KPP BC TMPB Banjarmasin, KKP Pratama Barabai, KKP Pratama Banjar Baru, KKP Pratama Batulicin, KKP Pratama Tanjung, TVRI Kalimantan Selatan dan PJN Wilayah II.
Nilai kerugian kemungkinan bertambah karena proses penghitungan masih berlangsung.
Baca Juga: Banjir Kalsel, Warga Pilih Memancing Ikan daripada Nganggur
"Khususnya masih terdampak di Banjarmasin masih fokus ke pemberian bantuan kepada pegawainya," kata dia.