Kepala BKPM Buka-bukaan Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak

Kamis, 21 Januari 2021 | 18:37 WIB
Kepala BKPM Buka-bukaan Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meninjau proyek pembangunan pabrik Hyndai di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). [Dok Hyundai Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal penyebab banyaknya investasi yang mangkrak di Indonesia. 

Menurutnya, banyak orang yang membuat banyak investasi mangkrak. Oknum itu, lanjutnya, justru berasal dari kalangan elite. 

"Pemain-pemain di lapangan banyak. Pemainnya semacam ada hantu-hantu berdasi, ada hantu enggak berdasi. Yang bisa selesaikan ini yang pernah belajar hantu," ujar Bahlil dalam CEO Forum secara virtual Kamis (21/1/2020).

Mantan Ketua Umum Hipmi ini memaparkan sebanyak Rp 708 triliun investasi yang mangkrak saat ia menjadi Kepala BKPM

Baca Juga: Joe Biden Jadi Presiden AS, Apa Pengaruhnya ke Indonesia

Bahlil menyebut, selain adanya oknum, aturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan daerah jadi penyebab investasi mangkrak. 

Dalam hal ini, ia mengaku telah membenahi permasalahan tersebut. Hasilnya, telah ada beberapa investasi yang tadinya mangkrak mulai masuk ke Indonesia.

"Kita tahu ada ego sektoral luar biasa. Di Kementerian atau lembaga luar biasa lagi aturan tumpang tindih, pemprov dan pusat. biaya tanah kawasan industri kompetitif yang dibandingkan dengan negara lain. Lalu kami bentuk tim Alhamdulillah udah selesai Rp 474,9 triliun. Salah satunya Lotte," ucap Bahlil.

Kendati demikian, Bahlil mengklaim kini perizinan investasi sudah mudah. Para investor tak perlu takut lagi diperhambat dalam menanamkan modalnya di Indonesia. 

Apalagi, tambahnya, segala pengurusan izin yang tadinya di Kementerian, kini bisa dilakukan di BKPM. 

Baca Juga: Melampaui Target, Saat Pandemi Investasi di Surabaya Capai Rp64 Triliun

"Contoh IUP,  sekarang dilimpahkan ke BKPM. termasuk tax holiday allowance, ajukan di OSS. Ini strategi kita percepat proses layani pengusaha. Ini karena pengusaha dapat izin insentif. Urus izin di Kementerian atau Lembaga hanya tuhan dan pembuat izin yang tahu kapan izin selesai keluar," kata dia memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI