Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) mengingatkan perbankan masih bisa menurunkan suku bunga kredit. Hal ini, setelah likuiditas perbankan masih longgar.
Selain itu, suku bunga acuan atau 7-day Reverse Repo Rate BI juga masih rendah yang tetap berada di level 3,75 persen.
Perry melihat, saat ini sudah suku bunga kredit sudah turun dari 9,32 persen pada November 2020 menjadi 9,21 persen pada Desember 2020.
"Penurunan suku bunga kredit diprakirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen
Perry memaparkan, pada tahun 2020 BI telah menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp 726,57 triliun.
Penambahan ini, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 555,77 triliun.
Menurutnya, BI akan melanjutkan penambahan likuiditas pada tahun 2021 dengan melakukan ekspansi operasi moneter sekitar Rp 7,44 triliun hingga 19 Januari 2021.
"Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,67 persen pada Desember 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,04 persen pada Desember 2020," ucap dia.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun meningkat dari 5,86 persen pada akhir Desember 2020 menjadi 6,27 persen pada 20 Januari 2021.
Baca Juga: Pertahankan Suku Bunga Acuan BI7DRR, BI Pantau Dampaknya
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia dan percepatan realisasi anggaran serta program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," imbuh Perry.