Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 Januari 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,5 persen.
Kata dia, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pertahankan Suku Bunga Acuan BI7DRR, BI Pantau Dampaknya
Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020.
Bank Indonesia juga memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
"Yaitu melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," Perry menambahkan.