Suara.com - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan kembali, perpanjang PPKM ini imbas terus meroketnya masyarakat yang terpapar virus corona atau Covid-19.
"Berdasarkan evaluasi tadi bapak presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Airlangga menuturkan sepanjang PPKM tahap pertama dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 terlihat adanya kenaikan jumlah kasus positif virus corona.
Dia menjelaskan, per 20 Januari 2021, tingkat kasus positif Covid-19 akumulasinya 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2 persen, tingkat kematian 2,9 persen dan positivity rate 16,6 persen.
Baca Juga: Permintaan Jokowi, PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
"Hasil monitoringnya, beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah. Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Banten dan Yogyakarta," paparnya.
Perinciannya adalah sebagai berikut:
Kasus mingguan: 52 kabupaten/kota mengalami kenaikan, 21 kabupaten/kota menurun
Kasus aktif: 46 kabupaten/kota meningkat, 24 kabupaten/kota menurun dan 3 kabupaten/kota tetap,
Tingkat kematian: 44 kabupaten/kota mengalami kenaikan, 29 kabupaten/kota menurun,
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Rencananya Bakal Diperpanjang 2 Pekan, Ini Respons Surabaya
Tingkat kesembuhan: 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 kabupaten/kota meningkat dan 6 kabupaten/kota tetap.