Suara.com - Penerimaan yang seret akibat pandemi corona membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kembali dibukanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Suharso beralasan program tax amnesty ini bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak ditengah pandemi corona.
"Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa," kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Disisi lain kata dia, pemerintah tidak punya instrumen lain selain insentif fiskal untuk mendukung geliat ekonomi sektor swasta. Sehingga kata dia dengan adanya program insentif fiskal seperti pengampunan pajak bisa kembali menggairahkan ekonomi sektor swasta.
Baca Juga: Pesan Hotman Paris di Hari Lebaran: Keluarkan Tax Amnesty
"Saya kira memang berat sekali, pertama kalau pemerintah instrumennya tinggal fiskal itu tinggal kasih insentif atau disinsentifkan. Sekarang kita sudah melonggarkan, memberikan insentif luar biasa terhadap tax (pajak)," ucapnya.
Apalagi kata dia saat ini kebutuhan belanja negara membengkak, sementara penerimaan negara terus menurun akibat tekanan pandemi. Alhasil lanjut Ketua Umum PPP ini pemerintah terpaksa menarik utang yang luar biasa besar.
"Tapi pemerintah tidak menutup mata bahwa keadaan memang dengan saat ini luar biasa dahsyat, tapi di sisi lain APBN kita kalau tidak di dukung dengan fiskal yang kuat defisitnya naik, sekarang kita punya stok utang tembus di atas 40 persen terhadap GDP," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, rasio utang sampai dengan 2024 tidak akan kurang dari 40 persen terhadap PDB. Level tertinggi diperkirakan terjadi pada 2022, yaitu pada kisaran 41,52-42,65 persen yang secara bertahap turun hingga mencapai 40,78-41,31 persen terhadap PDB pada 2024.
Namun dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, dia mengatakan proyeksi tersebut bisa saja melebihi batas.
Baca Juga: Kubu Prabowo: Tax Amnesty Program Tak Mendidik
"Jadi ini kita ingin batasnya 60 persen tapi makin lama makin naik kan luar biasa juga," pungkasnya.