Daya Beli Anjlok Akibat 24 Juta Orang Kehilangan Jam Kerja

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:36 WIB
Daya Beli Anjlok Akibat 24 Juta Orang Kehilangan Jam Kerja
Ilustrasi transaksi jual beli. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menggerogoti hampir seluruh struktur ekonomi membuat daya beli masyarakat anjlok cukup dalam. Hal itu disebabkan karena 24 juta masayarakat Indonesia kehilangan jam kerjanya hampir setengahnya setiap hari.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

"Bappenas menghitung dan di konfirmasi BPS bahwa ada 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerja dan minimal separuh dari waktu kerjanya jadi kalau dia kerja 40 jam perminggu mungkin dia kehilangan 20 jam perminggu," kata Suharso.

Suharso menyebut hilangnya daya beli masyarakat akibat pendapatan yang hilang, baik secara langsung dan tak langsung, karena pandemi covid-19 diperkirakan mendekati Rp 1.000 triliun.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Siapkan Rp 372,3 T untuk Dongkrak Daya Beli di 2021

"Ini menjeleaskan kenapa daya beli itu berkurang dan kita tahu yang drive kita punya GDP itu konsumsi rumah tangga kemudian kinerja ekspor kita di angka yang baik," paparnya.

Secara rinci Suharso menerangkan hilangnya daya beli masyarakat akibat pendapatan yang hilang secara langsung mencapai Rp 360 triliun. Penyebabnya ialah penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi yang hanya 50 persen.

Sementara itu, sisanya adalah pendapatan masyarakat yang hilang secara tidak langsung yang berasal dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena mereka kehilangan pasar.

Rinciannya, jumlah pengangguran mencapai 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja mencapai 760 ribu, dan orang yang menjadi tidak bekerja karena covid-19 mencapai 1,77 juta. Begitu juga dengan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 24,03 juta orang.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Mampukah Meningkatkan Daya Beli Masyarakat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI