Suara.com - Vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19. Sehingga, masyarakat harus melaksanakannya ketika tiba waktunya divaksin.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari.
"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra dalam diskusi secara virtual, ditulis Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, vaksin yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dijamin keamanannya. Karena pihaknya akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut.
Dengan ketatnya, proses pengawasan yang dilakukan terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus berbahaya itu.
"Dengan peraturan yang ada, kita sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, setiap vaksin COVID-19 disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping yakni pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca divaksin. Efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.
Dua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.
Tiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.
Baca Juga: Ketahuan Serobot Antrean Vaksinasi COVID-19, Kadinkes Mengundurkan Diri
"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," katanya.