Kejagung Sita Bukti Megakorupsi, Ini Kata BPJamsostek

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2021 | 10:26 WIB
Kejagung Sita Bukti Megakorupsi, Ini Kata BPJamsostek
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan tanggapan dari Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja.

Menurut dia, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung RI.

“BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” jelas Utoh dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.

Disinggung mengenai materi penyidikan yang dilakukan Kejagung RI, Utoh menambahkan, pihaknya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.

“Kami tidak memiliki informasi (materi penyidikan, red), sebaiknya dikonfirmasi langsung dengan pihak Kejagung RI,” tegas Utoh.

Kegiatan operasional BPJAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

“Hasil audit BPJAMSOSTEK, dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambah Utoh.

Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

Baca Juga: Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan

BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI