Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus menata anggaran belanja untuk pengadaan program vaksin covid-19 tahun 2021.
Salah satunya adalah dengan meminta peranan pemerintah daerah, melalui APBD, agar dapat menyumbang Rp 15 triliun untuk mensukseskan program vaksinasi.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Selasa (19/1/2021).
“Sebesar Rp 15 triliun dari APBD diharapkan untuk turut menyukseskan vaksinasi,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Positif Covid, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Isolasi Mandiri
Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang dibutuhkan pemerintah dalam mensukseskan program vaksin dan vaksinasi mencapai Rp 74 triliun.
Ia menuturkan, dukungan pendanaan dari pemda akan bersumber dari earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan yang diatur oleh Pasal 71B PMK 233/2020 perubahan atas PMK 139/2019.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa earmarking sebagian DBH/DAU untuk mendukung vaksinasi adalah minimal 4 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021.
Sebelumnya Sri Mulyani juga berencana akan memangkas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 58 triliun untuk tahun anggaran 2021 demi program vaksin dan vaksinasi.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti mekanisme realokasi dan refocusing belanja K/L tahun ini sebagaimana dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021. Imbauan ini dikeluarkan pada awal Januari 2021 dengan tenggat waktu penyampaian realokasi dan refocusing 19 Januari 2021.
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Dirjen Perimbangan Keuangan Positif Covid-19