Dirut Garuda ke Menag Yaqut: Jika Vaksin Covid-19 Tak Dibawa Garuda, Haram

Selasa, 12 Januari 2021 | 18:23 WIB
Dirut Garuda ke Menag Yaqut: Jika Vaksin Covid-19 Tak Dibawa Garuda, Haram
Vaksin Sinovac dalam bentuk curah yang dikemas dalam kemasan berpendingin khsusus sebelum dikirimkan ke Indonesia. (ANTARA/HO-KBRI Beijing/mii)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin covid-19 yang berasal dari Sinovac, telah mendarat selamat di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).

Bahan baku curah vaksin covid-19 Sinovac itu diangkut menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia.

Kedatangan 15 Juta Vaksin Covid-19 ini disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Sesaat setelah mendarat, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra langsung masuk ke dalam pesawat untuk menemui awak kabin yang bertugas membawa vaksin tersebut.

Baca Juga: 10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat

Irfan tampak masuk ke dalam ruang pilot, di mana dia sedikit melakukan perbincangannya dengan pilot yang bertugas.

Irfan menanyakan bagaimana perjalanan mereka dari China hingga sampai Indonesia.

"Aman tadi (perjalanannya)," tanya Irfan. Mendapat pertanyaan tersebut sang pilot langsung menjawab, "Alhamdulillah aman pak, cuma tadi agak sedikit delay 15 menit."

Irfan pun sedikit menjelaskan kepada pilot tersebut terkait kedatangan vaksin gelombang ketiga ini.

Dia mengatakan, ada sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin yang dibawa pesawat Garuda dalam penerbangan tersebut.

Baca Juga: 3 Daerah di Bali Ini Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

"Ini yang 15 juta, jadi yang kemarin (gelombang 1 dan 2) itu 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis jadi ada 3 juta dosis dan sudah di bagi-bagi," terang Irfan.

"Tapi 15 juta ini masih dalam bentuk bulk (bahan baku) jadi perlu diproses selama 2 minggu," tambahnya.

Dalam percakapan tersebut pula, Irfan sedikit berseloroh kepada para pilot, dia mengatakan bahwa jika vaksin yang dibawa selain menggunakan maskapai Garuda hukumnya haram.

"Nanti ini pada bulan Februari ada lagi sekitar 12 juta bulk, tapi gua sudah bilang ke Bio Farma dan Menteri Kesehatan, kalau yang bawa vaksin bukan Garuda haram, tapi kalau yang bawa Garuda halal," ucap Irfan.

Tak hanya itu Irfan juga berkelakar kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang juga masuk ke dalam pesawat bersama Ketua BNPB Doni Munardo, bahwa apabila Vaksin Covid-19 ini tidak dibawa oleh pesawat Garuda Indonesia maka jadinya haram.

"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI