Suara.com - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) memanfaatkan energi alternatif sebagai bahan bakar guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mengurangi penggunaan batu bara.
"Kami ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat luas,” kata Direktur Utama SMGR, Hendi Prio Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskannya, semua pabrik SMGR kini tanpa terkecuali telah menggunakan biomassa sebagai bahan bakar alternatif.
Baca Juga: Dagangan Penjual BBM Eceran Kelewat Ekstrem, Respons Warganet Bikin Salfok
Di pabrik Solusi Bangun Andalas (Aceh), Semen Padang (Sumatera Barat) dan Semen Tonasa (Sulawesi Selatan), misalnya, bahan bakar alternatif yang dipakai berasal dari sekam padi dan serbuk gergaji.
Sedangkan sejak 2008 lalu, seluruh operasional di Pabrik Tuban, Jawa Timur, juga telah menggunakan bahan bakar biomassa dari sekam padi, sabut kelapa, limbah tembakau, dan juga biji jagung.
“Semua limbah pertanian itu kami dapat dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur, antara lain Tuban, Lamongan, Bojonegoro, dan Banyuwangi. Tahun ini, setiap bulan Pabrik Tuban menerima kiriman sekam padi sebanyak 2.553 ton, cocopeat sebanyak 244 ton, limbah tembakau sebayak 244 ton, serta kertas reject sebanyak 90 ton, semuanya untuk sumber bahan bakar alternatif kami," ungkap Hendi.
Sedangkan untuk pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan salah satu anak usaha perusahaan, lanjut Hendi, pihaknya telah memanfaatkan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen lewat fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPS RDF) yang dibangun di daerah Tritih Lor, Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Fasilitas tersebut telah diresmikan pada Juli 2020 dan merupakan fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pertama di Indonesia. Fasilitas ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, DLH) yang berkerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta mendapat dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Semen Indonesia Kantongi Sertifikasi ISO Antipenyuapan
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.
Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR).
Terbaru, di akhir September 2020, SBI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan PT Unilever Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa Refused Derived Fuel (RDF).
“Semoga inovasi teknologi yang dilakukan SIG ini selanjutnya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial," harap Hendi.