Ekonomi 2020 Minus 2,2 Persen dan Setoran Pajak Seret

Rabu, 06 Januari 2021 | 16:48 WIB
Ekonomi 2020 Minus 2,2 Persen dan Setoran Pajak Seret
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 tumbuh minus hingga 2,2 persen.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini berkisar minus 1,7 persen sampai dengan minus 2,2 persen," kata Sri Mulyani, hari ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyebut pandemi virus corona telah meluluhlantahkan seluruh sendi perekonomian nasional.

"Ini sebabkan eksekusi akhir tahun yang tidak menyerap keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Defisit APBN Tahun 2020 Capai Rp956,3 Triliun

Total pendapatan negara sepanjang 2020 sebesarRp 1.633,6 triliun. Angka ini setara 96,1 persen dari target peraturan presiden.

Sementara penerimaan pajak tercatat Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai adalah Rp212,8 triliun, 3,5 persen di atas target.

Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat mencapai Rp338,5 triliun, angka ini setara 115,1 persen dari target.

Dari sisi belanja, total belanja negara adalah Rp2.589,9 triliun, atau 94,6 persen dari target perpres. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari target.

Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari target.

Baca Juga: Banggakan Ketua Umum PDIP, Sri Mulyani Namakan Gedung Ini Grha Megawati

Setoran Pajak Seret

Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak sepanjang tahun 2020 seret. Uang yang masuk ke kas negara terkontraksi sebesar 19 persen.

"Penerimaan pajak 2020 adalah yang paling terpukul oleh dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi penurunan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp1.198 triliun. Realisasi pajak mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan tahun lalu.

Pos penerimaan yang ambles paling dalam adalah Pajak Penghasilan Migas. Realisasi PPh Migas sepanjang 2020 adalah Rp33,2 triliun. Meski 4,1 persen di atas target perpres, tetapi 43,9 persen di bawah pencapaian 2019.

Harga minyak yang anjlok akibat pandemi menjadi pemicu pos penerimaan ini tidak begitu maksimal dalam mengumpulkan pundi-pundi pajak.

Sementara realisasi setoran pajak non migas adalah Rp1.036,8 triliun. Angka ini adalah 88,8 triliun dari target perpres dan 18,6 persen di bawah realisasi 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI