Garuda Indonesia Diberi Kelonggaran Jangka Waktu Pembayaran Utang

Rabu, 06 Januari 2021 | 15:44 WIB
Garuda Indonesia Diberi Kelonggaran Jangka Waktu Pembayaran Utang
Kolase gambar Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (hutang usaha) terhadap PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP1, AP2, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia, melalui perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP I, AP II dan Pertamina selama 3 (tiga) tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan.

"Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP I, AP II, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan," kata Irfan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/1/2020).

Baca Juga: WNA Dilarang Terbang ke Tanah Air, Bos Garuda Indonesia Buka Suara

Dirinya menyampaikan apresiasi terhadap AP I, AP II dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi yang tentunya mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam kaitan dengan proses recovery yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia secara keseluruhan.

"Khususnya dalam memaksimalkan peran kami sebagai National Flag Carrier Indonesia guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional", jelas Irfan.

Irfan menambahkan, melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia kedepannya.

"Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis Perseroan secara berkelanjutan," tutup Irfan.

Baca Juga: Sehatkan Keuangan, Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 8,5 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI