Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa yang sudah tersalurkan sepanjang tahun 2020 telah mencapai 99,95 persen atau setara Rp 71,1 triliun.
Dirinya menerangkan bahwa realisasi ini merupakan yang terbesar sejak tahun 2015.
"Penyerapan terbesar itu di 2020 jika dihitung sejak 2015. Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen," kata Abdul Halim dalam keterangan persnya, Jumat (1/1/2020).
Abdul Halim mengungkapkan, realisasi penyaluran Dana Desa ini dapat terwujud dengan adanya reformasi yang dimulai sejak Januari 2020, di mana langsung disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.
Baca Juga: 28 Kepala Desa di Sulsel Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa
Tak hanya itu penyaluran dana desa juga diubah metodenya menjadi 2 tahap saja yakni 60 persen pertama dan 40 persen dalam penyaluran kedua.
Persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan. Bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya 2 tahap, yaitu 60 persen : 40 persen.
Dirinya menuturkan pemberian dana desa yang lebih cepat ini untuk membantu masyarakat desa dari tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.
Bagaimanapun, pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 mendisrupsi pembangunan desa. APBDes untuk bencana dan kegiatan tak terduga semula tidak lebih dari 10 persen , kini mencuat menjadi 37 persen.
Strategi community targeting melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diakui dunia sebagai inovasi kebijakan yang tepat sasaran.
Baca Juga: Abai Tangani Pandemi, Bupati Probolinggo Ancam Tunda Pencairan Dana Desa
Karena memasukkan 5,31 juta keluarga miskin yang belum pernah didata, 947 ribu keluarga miskin yang sebelumnya terdata namun luput dari penyaluran bantuan, 1,45 juta keluarga yang kehilangan mata pencaharian selama pandemi.
Bahkan sebanyak 2,5 juta di antaranya ialah perempuan kepala keluarga (PEKKA), juga 92 persen bantuan diterima keluarga petani kecil, nelayan kecil, buruh tani, dan buruh nelayan.