Suara.com - Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Salah satunya Catoutje (59), seorang ibu rumah tangga penjaga warung rumahan yang tinggal di Kelurahan Ranotana Kota Manado telah merasakan manfaat Program JKN-KIS ketika harus menjalani pengobatan. Catoutje terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, Catoutje menceritakan pengalamannya yang pernah menerima manfaat JKN-KIS.
“Saya pertama kali menggunakan kartu JKN-KIS sekitar tahun 2017 lalu. Waktu itu saya mengalami sakit pusing pada kepala dan mata kabur yang mengharuskan saya untuk pergi ke dokter dan melakukan perawatan medis. Saya sempat khawatir akan biaya pengobatan yang akan saya keluarkan karena baru pertama menggunakan KIS,” cerita Catoutje.
Setelah peristiwa tahun 2017 itu, Catoutje menjadi rutin menggunakan KIS. Semua pembiayaan pengobatan Catoutje ditanggung oleh Program JKN-KIS.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
“Senangnya luar biasa, seperti mimpi yang menjadi kenyataan ketika ada yang menanggung biaya pengobatan diera susah uang seperti ini. Orang kaya saja pasti akan kesulitan ketika berobat menggunakan uang pribadinya. Apalagi saya yang hanya bergantung pada usaha menjaga warung ini,” tambah Catoutje.
Catoutje menegaskan selama dia menggunakan kartu JKN sampai sekarang ini, dia tidak mengalami kendala sama sekali. Terkait antrian peserta yang kadang terjadi di kantor BPJS Kesehatan maupun di fasilitas kesehatan saat dia berobat, Catoutje mengatakan itu adalah hal yang wajar karena semua orang butuh pelayanan dan pengobatan.
“Untuk aturan alur pelayanan JKN-KIS juga sudah sangat baik, semua memang harus bersabar sedikit, pasien umum saja tetap lewat antrian sesuai ketentuan, apalagi kita yang hanya menggunakan kartu JKN-KIS yang seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Terlepas dari itu, pelyanan antara peserta JKN-KIS maupun pasien umum tetap sama tidak ada yang dibeda-bedakan,” jelas Catoutje.
Catoutje berharap semoga kedepannya BPJS Kesehatan dengan Program JKN-KIS nya semakin baik dan semakin bermanfaat lebih bagi banyak orang. Dia juga menyampaikan agar BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi dan sialisasi peraturan atau pun kebijakan terbaru tentang Program JKN-KIS kepada masyarakat.
Baca Juga: Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan