Suara.com - Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program JKN-KIS nyatanya tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS saat berobat.
Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Risni (47) saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit.
Risni yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I adalah seorang ibu dari tiga orang anak dan bekerja sendirian untuk menghidupi tiga orang anaknya.
Oleh sebab itu dia merasa beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika anaknya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
“Awal anak saya sakit ada gejala seperti sesak napas. Pertamanya diberi obat maag saja karena dikira sakit maag. Setelah anak saya terus mengeluhkan sulit bernapas hingga tidak bisa tidur, akhirnya saya bawa ke Puskesmas keesokan harinya. Di Puskesmas diberi obat maag karena dikira gejala maag. Sebab rasanya seperti sesak pada bagian ulu hati,” cerita Risni, Rabu (03/12).
Namun setelah tiga hari, tidak ada perubahan berarti sehingga Risni pun kembali ke Puskesmas lagi untuk memeriksakan sakitnya. Dari Puskesmas ia diberikan rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat periksa di rumah sakit dan di-rontgen, ternyata anak saya didiagnosa mengidap paru-paru basah dan harus segera dikeluarkan cairannya,” lanjut Risni.
Ia tak menyangka dengan hanya berbekal kartu JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan anaknya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat anaknya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk penyedotan cairan anak saya. Bingung pastinya saya mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu adanya program ini,” ujarnya.
Baca Juga: Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
Dari pengalamannya itu, Risni menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Berbekal pengalaman anaknya berobat, Risni yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.
“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN-KIS dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Anak saya saja sampai lima hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya," pungkas Risni.