Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:24 WIB
Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
Suwignyo (36), peserta JKN - KIS. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Alhamdulilah, sekarang sudah sehat dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan peserta JKN - KIS lainnya yang sudah secara rutin membayar iurannya, sehingga bisa membantu pengobatan saya dan orang lain. Semoga program ini dapat diikuti oleh seluruh penduduk secara gotong-royong dan lebih meningkat untuk pelayanannya,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI