Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS

Selasa, 29 Desember 2020 | 09:47 WIB
Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS
Massita (36), seorang peserta JKN - KIS. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam hidup. Hal inilah yang sudah dirasakan oleh Massita (36), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional -  Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).

Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, Massita sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang karena menderita penyakit hipolakemia.

“Kemarin saya dilarikan ke rumah sakit, karena rasanya sudah tidak tahan lagi rasa sakitnya. Rasanya lemas sekali dan detak jantung rasanya tidak stabil. Karena takut kenapa-kenapa, saya langsung dibawa ke rumah sakit. Sampai di sini, saya dirawat untuk melihat keadaan lebih lanjut. Kalau kata dokter yang memeriksa, katanya hipolakemia,” ujarnya, Selasa (15/12/2020).

Hipolakemia merupakan suatu kondisi dimana kadar kalium dalam peredaran darah seseorang lebih rendah dari kondisi normal. Kalium sendiri merupakan mineral yang sangat berperan penting dalam tubuh dan mempunyai banyak fungsi, seperti membantu otot-otot yang terdapat dalam tubuh untuk bekerja dengan baik, membantu sel-sel dalam tubuh untuk mendapat nutrisi serta membantu kerja saraf-saraf dalam tubuh.

Baca Juga: Kanker Darah Setahun, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Marliyah

“Dokter bilang bagus sekali langsung dibawa ke rumah sakit sebelum kenapa-kenapa. Karena kalau ditahan lebih lama, bisa banyak efek samping yang pastinya buruk bagi saya,” katanya.

Massita dan keluarganya juga mengaku bersyukur sudah terdaftar menjadi peserta JKN - KIS sebelumnya, sehingga dia dan keluarga tidak perlu repot-repot lagi dalam mencari biaya untuk berobat. Massita dan keluarganya merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah peserta mandiri.

“Rasanya tenang sudah menjadi peserta JKN - KIS. Kami tidak perlu pusing-pusing lagi hanya tinggal menunjukkan KIS. Kemarin daftarnya di kelas III. Saya rasa pelayanannya sama saja dengan yang berobat umum. Dokternya juga sama, hanya berbeda di kelas rawatnya saja. Tidak masalah yang penting saya segera sembuh, diperbolehkan pulang dan berkumpul kembali dengan anak-anak saya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI