Industri Nonmigas Nasional Ditarget Tumbuh 3,95 Persen Tahun 2021

Senin, 28 Desember 2020 | 17:40 WIB
Industri Nonmigas Nasional Ditarget Tumbuh 3,95 Persen Tahun 2021
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Google].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.

Perbaikan kinerja tersebut dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dan sudah ada vaksin sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih.

“Tren perbaikan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas diharapkan akan terus berlanjut pada triwulan IV-2020. Pada triwulan II-2020, pertumbuhan sektor manufaktur terkontraksi 4,02 persen, lebih baik jika dibandingkan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,74 persen," kata Agus dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).

Meski di tengah gempuran berat akibat dampak pandemi, sektor industri konsisten berperan strategis bagi perekonomian nasional.

Kontribusi industri pengolahan pada PDB nasional masih terbesar dibanding sektor ekonomi lainnya dengan mencapai 19,86 persen pada triwulan III-2020.

Adapun subsektor industri yang diproyeksikan tumbuh positif sepanjang tahun 2020, antara lain industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri logam dasar, serta industri makanan.

Pada tahun 2021, diperkirakan semua subsektor industri mampu tumbuh positif, tegas Menperin.

Berbagai kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak kinerja sektor industri manufaktur, misalnya Kemenperin menjalankan kebijakan untuk menjaga produktivitas sektor industri di masa pandemi, yaitu lewat penerbitan Surat Edaran Menperin Nomor 4, 7, dan 8 tahun 2020.

Kebijakan itu memungkinkan industri untuk dapat beroperasi dalam masa kedaruratan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dikontrol melalui kewajiban pelaporan aktivitas industri bagi perusahaan yang memperoleh Izin Operaional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), paparnya.

Baca Juga: 2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun

Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI