2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 28 Desember 2020 | 16:17 WIB
2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Ari Purnomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian RI menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp 323,56 triliun.

Optimisme ini didukung dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021," kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Senin (28/12/2020).

Agus menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.

Baca Juga: Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD 6 per MMBTU, Ini Ketentuannya

"Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan, ujarnya.

Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.

Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Baca Juga: Penjelasan Menko Airlangga soal Vaksin Covid-19

Menurut dia selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja.

Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61 persen dari total tenaga keja nasional.

Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI