Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa realisasi Program Satu Juta Rumah tidak sesuai target akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Ma'ruf bersama kementerian terkait membahas beragam alternatif kebijakan agar dapat meningkatkan efektivitas kebijakan perumahan dan membangkitkan sektor properti di Indonenesia.
Wapres Ma'ruf menjelaskan pandemi Covid-19 juga berdampak kepada pertumbuhan sektor perumahan. Seperti realisasi Program Satu Juta Rumah per 14 Desember 2020 hanya mencapai 856.758 unit, di mana kurang lebih 77 persennya disalurkan untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, pertumbuhan sektor Real Estate pada kuartal III tahun 2020 hanya mencapai 5,49 persen.
Serupa dengan hal tersebut, Pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah dan Apartemen (KPR dan KPA) juga turun tajam, dari 7,99 persen pada tahun 2019, menjadi hanya sebesar 2,05 persen pada kuartal III tahun 2020.
"Pemerintah menyadari, masih banyak hal yang perlu dibenahi di sektor perumahan, utamanya dalam menghadapi tekanan ekonomi karena pandemi," kata Ma'ruf saat berpidato dalam acara diskusi bertajuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan secara virtual, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Banjir Kembali Landa Perumahan De Flamboyan, Warga Dievakuasi
Ma'ruf mengungkapkan kalau pemerintah berharap ekonomi Indonesia bisa tumbuh lima persen pada 2021. Salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu mendukung target tersebut adalah sektor perumahan, yang mendapatkan perhatian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ma'ruf juga sempat membahas peningkatan efektivitas kebijakan perumahan dan membangkitkan sektor properti di Indonesia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, dan Menteri Perindustrian.
Ia lantas memberikan masukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sektor properti yakni kolaborasi atau collaborative working.
"Sebesar apapun subsidi dan insentif Pemerintah untuk sektor perumahan, tidak akan berjalan dengan baik jika masing-masing stakeholder hanya peduli dengan dirinya sendiri. Pembangunan di bidang perumahan tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh Pemerintah," ujarnya.
"Kata kuncinya adalah kolaborasi. Kolaborasi itu artinya kerjasama untuk mencapai cita-cita, yaitu menyediakan rumah yang nyaman dan aman untuk masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Warga Cipocok Geger, Dalam Sebulan Ada 5 Ular Sanca Ditemukan di Perumahan
Kemudian, Ma'ruf juga menilai diperlukannya kolaborasi berbagai pihak, antara lain Pemerinah Pusat, Pemerintah Daerah, para pengembang perumahan, bank penyalur KPR, dan stakeholder terkait lainnya.
Lalu masukan selanjutnya adalah mengutamakan skema padat karya. Ma'ruf berharap pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material-material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal," katanya.
Lebih lanjut, menurut Ma'ruf mesti ada peranan Bank penyalur KPR untuk penyediaan KPR bagi pekerja sektor informal. Setidaknya terdapat enam puluh persen masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal.
Akan tetapi pada realitanya, pekerja pada sektor informal saat ini masih relatif lebih sulit dalam mendapatkan persetujuan pengajuan KPR, terlebih di kondisi pandemi saat ini.
"Besar harapan Pemerintah agar bank penyalur KPR dapat menjadi pelopor bagi penyediaan KPR untuk pekerja sektor informal."