Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan

Senin, 28 Desember 2020 | 11:20 WIB
Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dilayani Tanpa Dibedakan
Paryanti (48), peserta JKN - KIS. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan telah hadir lebih dari lima tahun, dan sejak itu sudah banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Adanya jaminan kesehatan ini tentunya tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, karena mereka pun dapat menjaga kestabilan perekonomian keluarganya.

Adalah Paryanti (48) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dia merasa bersyukur karena pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat lewat JKN - KIS.

“Keluarga saya diberikan jaminan kesehatan oleh pemerintah, sehingga kami tidak perlu repot-repot lagi harus membayar iuran setiap bulan,” katanya, saat ditemui tim Jamkesnews saat berjualan di pinggir jalan, Rabu (16/12).

Dia bercerita, pernah memanfaatkan JKN - KIS. Waktu itu, badannya sangat panas, kemudian oleh keluarganya diantar ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit di Kota Magelang, dan saat itu juga ditangani oleh tim medis.

Baca Juga: Radang Usus, Lutfi Andalkan BPJS Kesehatan untuk Kembali Sehat

“Waktu itu sekitar pukul 21.00 WIB. Saya merasakan panas badan dan mual-mual. Tanpa pikir panjang, saat itu juga saya langsung dibawa keluarga untuk periksa di rumah sakit dan langsung ditangani di UGD, dan saat itu disarankan untuk rawat inap,” cerita ibu tiga orang anak ini.

Di rumah sakit, dia dirawat selama tiga hari dua malam. Selama menjalani pemeriksaan dan perawatan, dari masuk sampai pulang, ia tidak menemui hambatan, semua lancar. Bahkan administrasinya juga menurutnya sangat mudah.

“Saat di UGD, sempat ditanya apakah saya punya JKN - KIS atau tidak. Semua petugas rumah sakit langsung melayani seperti biasa, tanpa membedakan dengan pasien umum lainnya,” tambahnya

Ia berharap, ke depan, pemerintah dapat mempertahankan program ini, karena jaminan kesehatan sangat dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berpesan agar masyarakat yang mampu selalu menyetor iurannya secara rutin setiap bulan.

“Harapan saya, meskipun kita sudah memiliki JKN - KIS tetapi harus tetap sehat, disimpan saja kartunya untuk berjaga-jaga,” tutup warga Samirejo, Tempurejo ini.

Baca Juga: Mudahkan Publik untuk Akses, BPJS Kesehatan Luncurkan Data 2015 - 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI