Suara.com - Yessy Putri Randa (29) telah mengabdi selama hampir empat tahun di perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspedisi di Makassar. Berbekal ilmu manajemen yang didapatnya di bangku kuliah, Yessy dipercaya mengisi posisi Human Resources Departement (HRD) di tempatnya bekerja.
Mengemban tugas sebagai seorang HRD, tentu tak semudah membalikan telapak tangan. Salah satu tugas utamanya adalah untuk memperhatikan segala kebutuhan karyawan, terutama yang berkenaan dengan pemenuhan hak akan jaminan sosial kesehatan.
Yessy berkewajiban memastikan agar seluruh karyawan di kantornya memiliki jaminan kesehatan. Saat ini, seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
Yessy mengaku, pada awal ia bergabung menjadi HRD, pekerjaan yang paling menyita waktu adalah datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurusi data kepesertaan.
Baca Juga: Kemenkes Bantah Vaksin Covid-19 Gratis Hanya untuk Peserta BPJS Kesehatan
"Harus antre kan, jadi pekerjaan lain tentu terbengkalai," kata Yessy, Minggu (21/11/2020).
Beruntung, sejak 2017, pekerjaannya terbantu oleh adanya inovasi BPJS Kesehatan berbasis digital berupa Aplikasi New Elektronik Data Badan Usaha atau New e-Dabu.
Melalui layanan tersebut, Yessy dapat melakukan mutasi dan pemutakhiran data karyawannya dengan mudah. Aplikasi ini membuat pekerjaannya lebih fleksibel.
"Dulu kan untuk pengecekan saja harus ke kantor atau menghubungi orang BPJS, sekarang tidak lagi. Cukup cek di aplikasi, semua beres dalam seketika," tuturnya.
Ia mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan, yang menawarkan berbagai kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses data dan informasi.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Khusus Peserta BPJS Kesehatan? Ini Kata Kemenkes
Tidak hanya Aplikasi New e-Dabu, Yessy juga mengaku terkesan dengan terobosan yang terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Kehadiran aplikasi Mobile JKN juga selalu update.
Digitalisasi BPJS Kesehatan berupa mobile JKN, bisa jadi merupakan tonggak perubahan yang selama ini telah dinanti sejak lama.
Tak tanggung-tanggung, Mobile JKN dapat dioperasikan melalui perangkat smartphone bahkan tablet setelah diunduh di Playstore maupun dan Appstore.
Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Wira Pratiwi mengatakan, mobile JKN memiliki beragam fitur yang diklaim akan bermanfaat bagi peserta JKN-KIS.
Kendati demikian, Wira tak menampik pengguna mobile JKN terbilang masih rendah di wilayah kerjanya. Akan tetapi, pihaknya tetap menggenjot peningkatan pengguna Mobile JKN melalui sosialisasi masif di masyarakat.
Wira menyebut, tahun ini, BPJS Kesehatan Cabang Makassar membidik peningkatan pengguna Mobile JKN hingga 20 persen. Pihaknya optimistis melihat semakin berkembangnya tren teknologi yang mengarah pada penggunaan mobile application.