Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melanjutkan pemberian insentif pada sektor pariwisata pada tahun depan. Salah satunya, subsidi passenger service charge (PSC) pada tiket pesawat.
Dengan subsidi ini, membuat harga tiket pesawat menjadi murah pada tahun depan, karena penumpang tak membayar PSC.
Namun, lanjut Menhub, anggaran untuk subsidi pariwisata menurun pada tahun depan dibandingkan tahun 2020.
"Tentang pariwisata kita akan lanjutkan anggaran subsidi yang tahun ini hanya Rp 2,6 triliun, tahun depan tetap Rp 1,3 triliun," ujar Menhub dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Menhub Budi Karya Pilih Mobil Listrik Korea, Warganet: Kok Bukan Esemka?
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menambahkan, dilanjutkan subsidi PSC ini demi merangsang masyarakat untuk menggunakan transportasi udara.
"Kami memberi kemudahan tapi protokol kesehatan yang utama," kata Novie.
Untuk Diketahui, subsisi itu diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.
Di mana, setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah.
"Stimulus ini diberlakukan bagi penumpang yang beli tiket dari 23 oktober hingga 31 Sesember jam 23.59 tiket untuk berangkat sebelum 1 januari," ucap Novie.
Baca Juga: Menhub Akan Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun
Adaopun 13 bandara itu diantaranya, Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).
Selain penghapusan sementara PJP2U untuk 13 Bandara yang telah ditentukan, Pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat.
Untuk diketahui, total stimulus atau insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp 216,56 miliar yang terdiri dari insentif untuk PJP2U sebesar Rp Rp 175,74 miliar, dan stimulus Kalibrasi fasilitas penerbangan sebesar Rp 40,81 miliar.