Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan secara resmi sudah menandatangani kerjasama perdagangan dengan beberapa negara, salah satunya perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut sangat memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia.
Pasalnya, kata dia dengan perjanjian ini kegiatan ekspor Indonesia ke Australia akan meningkat, terutama ekspor industri berat seperti otomotif.
"Bahwa Indonesia-Australian Economic Partnership Agreement ini bisa jadi spring board mobil-mobil dan produk otomotif Indonesia untuk membanjiri pasar Australia. Ini lah yang kita akan lihat diwaktu ke depan," kata Lutfi usai dilantik menjadi Menteri Perdagangan, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Digelar Virtual, Ini Komunitas Otomotif Peraih Garda Oto Community Award
Indonesia dan Australia memulai babak baru kerja sama perdagangan bernilai miliaran dolar. Perjanjian bernama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) itu menghilangkan batasan tarif bagi kedua negara.
Lantas keuntungan apa saya yang bakal dirasakan Indonesia terkait perjanjian kerjasama ini?
Keuntungan IA-CEPA untuk Indonesia
- Produk-produk Indonesia dikenakan tarif bea masuk nol persen di Australia.
- Berdasarkan permintaan khusus dari pemerintah Indonesia, ekspor kendaraan listrik ke Australia dibebaskan dari bea masuk.
- Di bidang jasa dan investasi, Australia menerapkan kebijakan yang terbuka. Komitmen kerja sama di bidang ini mencakup pengecualian dari kebijakan investasi di sektor-sektor yang sensitif, antara lain di bidang kesehatan dan pendidikan, layanan sosial, kebudayaan dan penyiaran, serta transportasi laut. Sementara itu, investasi Indonesia di Australia akan mengikuti kebijakan investasi asing di Australia, termasuk seleksi yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian Investasi Asing (FIRB).
- Indonesia-Australia menyepakati pertukaran tenaga kerja terlatih (reciprocal skills exchange) yang memungkinkan staf di lapis ketiga memiliki kualifikasi kemampuan yang sama untuk mendapatkan pengalaman selama enam bulan di masing-masing negara. Setiap tahun, Australia membuka kesempatan bagi 200 orang dari Indonesia untuk mengikuti pelatihan kerja selama enam bulan di negara tersebut. Kebijakan ini akan meningkatkan kapasitas tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor utama.
- Jumlah pekerja Indonesia yang berkesempatan bekerja di Australia dengan visa kerja dan visa liburan ditingkatkan dari seribu pekerja menjadi 4.100 pekerja di tahun pertama. Dalam enam tahun ke depan, jumlah tenaga kerja Indonesia tersebut akan meningkat menjadi 5.000 pekerja. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi para pekerja muda asal Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja musiman di Australia.
"Ini adalah perjanjian penting bagi Indonesia yang sedang bertransformasi. Dari penjual barang mentah dan setengah jadi menjadi barang industri," pungkasnya.
Baca Juga: Diterpa Pandemi, Toyota Perkirakan Pasar Otomotif Turun 45 Persen di 2020