Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak susunan menteri kabinet Indonesia Maju. Salah satunya menunjuk Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Dengan ditunjuknya Budi Gunadi, maka posisi Wakil Menteri BUMN I akan kosong. Sehingga, Menteri Erick Thohir hanya ditemani oleh satu Wakil Menteri yaitu Kartika Wirjoatmojo.
Lantas bagaimana nanti nasib dua Wamen di Kementerian BUMN?
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengatakan, keputusan nasib dua wamen berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Terawan Dicopot Sebagai Menkes, Pernah Langgar Prokes Saat di Solo
"Wamen BUMN setelah Pak Budi ya diserahkan kepada Pak Jokowi memutuskan karena itu kewenangan Pak Jokowi," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Dalam hal ini, tambah Arya, Menteri Erick juga mendukung keputusan Jokowi terkait siapa yang akan menduduki kursi Wamen I.
Untuk diketahui, Wakil Menteri BUMN I ditugaskan Erick Thohir mengawal klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri farmasi dan kesehatan, serta klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya.
"Apakah nanti siapapun orangnya semua kewenangan Pak Jokowi. Kita kan mendukung apapun keputusan Pak Jokowi," ucapnya.
Baca Juga: TOK! Sandiaga Uno Jadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif