Suara.com - Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait kebijakan diwajibkannya rapid test antigen bagi penumpang angkutan umum pada liburan akhir tahun.
Pasalnya, ia melihat kebijakan itu justru membuat penumpukan di prasarana transportasi.
Seperti yang terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta pada hari ini yang mana ada penumpukan penumpang untuk melakukan rapid test antigen.
"Jadi, alih-alih mengurangi sebaran Covid-19, peraturan baru ini justru berpotensi menimbulkan klaster bandara dan klaster stasiun. Jika itu benar-benar terjadi, apa pertanggungjawaban pembuat kebijakan?" ujar Alvin kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Alvin Lie, kebijakan itu tak menghentikan niat masyarakat untuk berlibur atau berpergian. Masyarakat, jelas dia, rela untuk menambah biaya perjalanannya untuk rapid test antigen agar bisa tetap berlibur.
"Masyarakat yang berkepentingan bepergian tetap akan pergi walau harus keluar ongkos tambahan untuk uji Antigen dan tambah repot antre. Dapat dipahami jika sebagian masyarakat berpendapat bahwa peraturan ini sarat kepentingan bisnis Uji Antigen," ucap dia.
Alvin Lie menduga, kebijakan ini dikeluarkan terburu-buru dan secara mendadak, sehingga belum ada persiapan dari penumpang maupun operator. Imbasnya akan terjadi penumpukan atau antrean untuk lakukan tes rapid antigen.
"Peraturan yang dibuat dan diberlakukan secara mendadak, minim waktu utk diseminasi informasi kepada pengguna transportasi publik, minim waktu persiapan bagi penyelenggara pelayanan menyusahkan semua pihak," imbuhnya.
Sebelumnya, Penumpang angkutan umum khususnya kereta api jarak jauh mulai hari ini harus menyiapkan hasil rapid test antigen sebelum melakukan perjalanannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020.
Baca Juga: Tak Bawa Hasil Rapid Tes Antigen, Penumpang di Stasiun Tugu Batal Berangkat
Dalam aturan tersebut, para penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen dan dinyatakan negatif covid-19 paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.