Pemerintah Siap Berbenah Lewat UU Cipta Kerja di Awal 2021

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:15 WIB
Pemerintah Siap Berbenah Lewat UU Cipta Kerja di Awal 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah telah mempersiapkan langkah mendasar dengan melakukan reformasi struktural yang akan mulai dilakukan awal tahun 2021.

Diharapkan dengan reformasi tersebut perekonomian Indonesia bisa bangkit usai dihantam pandemi virus corona atau Covid-19 sepanjang tahun 2020.

“Pemerintah menggunakan momentum ini untuk meraih peluang dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan melakukan reformasi struktural melalui kemudahan berusaha, pemberian insentif usaha, dan dukungan UMKM, untuk memberikan kepastian usaha dan menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik, sehingga penciptaan lapangan kerja dapat terealisasi. Salah satu pendorong utama (key-driver) yang diandalkan adalah melalui UU Cipta Kerja,” kata Airlangga dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, sejumlah strategi lainnya turut disiapkan, yaitu dengan melanjutkan Program Komite PC-PEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) di tahun 2021, dukungan kebijakan untuk pemberdayaan UMKM, penyusunan Daftar Prioritas Investasi (DPI), dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau SWF.

Baca Juga: Wamendag Pamer UU Cipta Kerja ke Anggota WTO

Sinyal pemulihan mulai terlihat, ekspor mulai pulih pada akhir 2020 dan tren ini diharapkan terus terjaga pada tahun 2021. Indonesia telah mendapatkan kembali fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang tentunya akan mendorong ekspor Indonesia.

Transaksi Berjalan Indonesia pun pertama kalinya surplus sebesar 964 juta dolar AS atau 0,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 10 tahun terakhir.

Kondisi ini juga didukung oleh Neraca Perdagangan Indonesia yang sampai dengan Oktober 2020 surplus sebesar 17,07 miliar dolar AS, serta Cadangan Devisa yang cukup tinggi sebesar 135,2 miliar dolar AS pada Triwulan III/2020.

Berdasarkan data PDB pada Triwulan III tahun 2020 yang telah menunjukkan tren perbaikan, pemerintah optimistis akan terus berlanjut di Triwulan IV 2020 dan sepanjang tahun 2021.

“Indonesia telah melewati posisi rock bottom, posisi terendah ekonomi pada Triwulan II. Kita optimistis tren perbaikan dan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut pada tahun mendatang,” ujar Ketum Golkar ini.

Baca Juga: Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, KSPI Siap Mogok Kerja Nasional

Selain itu, tren perbaikan juga terlihat dari kinerja pasar saham dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. IHSG berada pada kisaran 6.100 dan Rupiah pada posisi Rp 14.100 per dolar Amerika, posisi yang relatif stabil dan mulai kembali atau bahkan lebih baik dari sebelum kondisi Covid-19.

Konsumsi domestik dan inflasi juga menunjukkan tren perbaikan, memperkuat fondasi pemulihan ekonomi dari sisi demand. Permintaan domestik dan keyakinan konsumen yang membaik, memicu aktivitas produksi domestik.

Dengan berbagai tren positif, serta berbagai bauran kebijakan dan program, dengan memanfaatkan momentum dan meraih peluang pemulihan ekonomi, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI