Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2020 realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 925,34 triliun, angka ini tercatat masih mengalami kontraksi 18,55 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi virus corona atau Covid-19 jadi biang keroknya.
"Inilah dampak dari pandemi yang mempengaruhi penerimaan negara, terutama pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (21/12/2020).
Dari data yang disampaikan Sri Mulyani terlihat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2020 baru mencapai Rp 925,34 triliun atau 77,2 persen terhadap target APBN 2020 sesuai dengan Perpres 72/2020 senilai Rp 1.198,8 triliun.
Baca Juga: Urai Kemacetan, Pemkot Bogor Bakal Tambah Pelayanan Pajak Kendaraan
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp 183,5 triliun atau telah mencapai 89,2 persen dari target Rp 205,7 triliun sesuai Perpres.
Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga November 2020 tercatat senilai Rp 1.108,8 triliun atau 78,9 persen dari target Rp 1.404,5 triliun.
Performa itu mencatatkan kontraksi 15,5 persen dibandingkan realisasi hingga akhir November 2019 senilai Rp 1.312,4 triliun.
Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp 1.423 triliun atau terkontraksi 15,1 persen dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp 1.676,7 triliun.
Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 83,7 persen dari target senilai Rp 1.699,9 triliun.
Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp 2.306,7 triliun atau 84,2 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun.