Suara.com - Kementerian Keuangan melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2020, dimana untuk penerimaan negara tercatat telah mencapai Rp 1.423 triliun, sementara untuk belanja negara mencapai Rp 2.306,7 triliun.
Dari hasil ini terlihat bahwa defisit APBN hingga November telah mencapai Rp 883,7 triliun atau setara 5,6 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak pandemi virus corona atau Covid-19 benar-benar mempengaruhi struktur ekonomi yang sangat luas, termasuk soal penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Inilah dampak dari Covid-19 terhadap penerimaan negara terutama di bidang pajak dan PNBP," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Curhat, Begini Caranya Rebut Perhatian Anak dari TV
Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan negara hingga November 2020 masih sekitar 63,7 peesen dari target yang termuat di Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020.
Dari data yang disampaikan Sri Mulyani terlihat bahwa penerimaan perpajakan tercatat Rp 1.108,8 triliun atau 59,4 persen dari target Perpres tersebut.
Sementara itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) pemerintah telah mengumpulkan sebanyak Rp 301,9 triliun. Dimana untuk angka ini sudah mencapai 103,7 persen dari target di Perpres.
Sementara dari sisi belanja pemerintah pusat berada di Rp 1.558,7 triliun. Ini sudah 78,9 persen dari target, dan 12,7 perse di atas periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara, dari sisi pembiayaan, realisasi sampai dengan akhir November 2020 sebesar Rp 1.104,8 triliun atau naik sekitar 6 persen dengan target dari APBN-Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Terangkan Masalah Bea Materai yang Bikin Investor Saham Resah
Sehingga, total penerimaan negara yang Rp 2.306,7 triliun adalah 84,2 persen dari target Perpres No 72/2020. Angka ini 12,7 persen di atas November 2019.