Kemenkes Revisi Permenkes 54, OMAI Bisa Masuk Jaminan Kesehatan Nasional

Senin, 21 Desember 2020 | 18:06 WIB
Kemenkes Revisi Permenkes 54, OMAI Bisa Masuk Jaminan Kesehatan Nasional
Gedung Kementerian Kesehatan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan data BPOM tahun 2020, terdapat 129 Industri Obat Tradisional, namun hanya 22 perusahaan yang memproduksi obat herbal terstandar (OHT).

Adapun lima perusahaan di antaranya telah mengembangkan fitofarmaka. Selebihnya, tergolong dalam Industri Ekstrak Bahan Alam. Saat ini yang telah terdaftar di BPOM sekitar 11 ribu produk jamu, tetapi yang merupakan produk OMAI sejumlah 23 produk fitofarmaka dan 69 OHT.

Sektor Farmasi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Saat Pandemi

Sepanjang tahun ini, pandemi COVID-19 memberikan pengaruh signifikan terhadap industri manufaktur. Ada sektor industri yang terdampak berat akibat menurunnya permintaan, juga karena tersendatnya arus logistik, namun ada pula industri yang bisa tumbuh optimal maupun berpotensi untuk berkembang di tengah pandemi.

Kemenperin mencatat, pada triwulan III 2020, pertumbuhan sektor industri subsektor manufaktur terkontraksi -4.02%.

Namun jika dicermati lagi, ada subsektor yang mampu tumbuh positif dan menjadi penopang keseluruhan pelaku industri. Di antaranya Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional tumbuh sebesar 14,96%, kemudian Industri Logam Dasar sebesar 5,19%, Industri Pengolahan Lainnya, Jasa Reparasi, Pemasangan Mesin dan Peralatan sebesar 1,15%, serta Industri Makanan dan Minuman sebesar 0,66%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI