Kemenaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Capai 90 Persen

Minggu, 20 Desember 2020 | 08:32 WIB
Kemenaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Capai 90 Persen
Ilustrasi buruh. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan BSU terus berlanjut hingga tahun depan, mengingat manfaatnya sangat besar dalam menjaga stabilitas perekonomian.

“Tapi kebijakan ini mengikuti keputusan dari KPCPEN, karena ini merupakan diskusi di tingkat Menteri, juga melihat kondisi ekonomi di tahun depan yang akan berimplikasi pada rancangan kebijakan dan anggaran. Kita Kementerian Ketenagakerjaan bersiap sebagai pelaksana teknis,” imbuh Reza Hafiz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI