Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika layanan pinjaman yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional, seperti bank, belum bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Meski merupakan salah satu kunci untuk menciptakan kondisi keuangan yang lebih sejahtera, faktanya, akses pendanaan dari layanan pinjaman oleh bank masih sangatlah terbatas.
Untungnya, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi digital, kini sudah ada layanan pinjaman online yang mampu menutupi kekurangan tersebut. Walaupun belum lama dikenalkan di Indonesia, pinjaman online yang ditawarkan oleh fintech telah terbukti mampu meningkatkan inklusi keuangan.
Pasalnya, dengan syarat yang mudah dan anti ribet, bisa dibilang layanan pinjaman uang online dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan, beban agunan yang seringkali diminta oleh bank sebagai syarat mengajukan pinjaman tidak dimiliki oleh pinjaman online.
Meski memiliki keunggulan tersebut, terdapat satu hal yang menjadi masalah pada produk pinjaman tersebut, yaitu beban bunga yang relatif lebih tinggi ketimbang bunga pada bank. Namun, sebelum keburu menghakimi, besarnya suku bunga pada pinjaman online ini terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga resmi negara di bidang jasa keuangan, berikut adalah penyebab tingginya bunga pinjaman online;
1. Dihilangkannya Syarat Pemberian Agunan
Alasan pertama mengapa pinjaman online atau pinjol memiliki bunga lebih tinggi daripada pinjaman bank adalah ditiadakannya syarat pemberian agunan. Seperti yang sudah diketahui bersama, untuk bisa mengajukan pinjaman di bank, calon nasabah diharuskan untuk menyerahkan suatu aset tertentu sebagai jaminan.
Bagi yang tidak memiliki aset yang bisa dijadikan agunan, kegiatan pinjam meminjam di bank tentu hampir mustahil dilakukan. Nah, dengan menghilangkan syarat tersebut, pinjaman online menawarkan layanan yang bisa diakses oleh lebih banyak orang.
Meski begitu, hal ini membuat pihak pinjaman online memiliki risiko lebih besar. Untuk itu, agar sebanding dengan risikonya, pinjaman online membebankan suku bunga lebih tinggi kepada para nasabahnya.
2. Sebagai Kompensasi Risiko
Seperti yang dibahas di poin sebelumnya, pinjaman online memang tidak membebankan syarat agunan kepada calon peminjamnya. Namun, kemudahan syarat yang ditawarkan oleh pinjol tidak hanya itu. Melainkan, syarat berkas dan proses pengajuan yang praktis juga turut meningkatkan risiko bagi penyedia pinjaman online.
Dilakukan secara online, pihak pinjol dan peminjam seringkali tidak dapat bertatap muka secara langsung untuk mengetahui latar belakang masing-masing. Hanya melalui berkas syarat dan alur pengajuan yang sederhana, pinjaman online diharap mampu menaruh kepercayaan kepada calon peminjam.
Secara dalam ilmu berbisnis, tingginya risiko tersebut secara tidak langsung memaksa pinjaman online untuk turut meningkatkan pula beban bunga yang diberikan. Jadi, tidak mengherankan jika bunga pinjol relatif lebih tinggi ketimbang bank karena memang bank tidak merasakan risiko-risiko tersebut.
Baca Juga: Terbantu dengan Pinjaman dari BRI, Begini Kisah Sukses Pelaku UMKM
3. Suku Bunga Tergantung dari Nominal Dana Dipinjam
Gerutuan tentang tingginya bunga pinjaman online juga mungkin akan berhenti saat mengetahui jika nominal dana yang dipinjam memiliki pengaruh yang cukup besar. Maksudnya bagaimana? Dalam mengajukan pinjaman secara online, Anda biasanya dapat memilih jumlah dana yang akan dipinjam, dari limit paling kecil ke yang paling besar.