Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan membuka peluang investasi baru.
Dengan begitu, lanjut Jerry, akan ada usaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Untuk diketahui, perjanjian dagang tersebut lebih dikenal dengan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"IK CEPA istimewa karena ini merupakan perjanjian bilateral dimana preferensi yang kita dapatkan lebih mencerminkan kebutuhan dan keunggulan spesifik Indonesia serta membuka peluang investasi Korea ke Indonesia dan juga sebaliknya," ujar Jerry dalam konferensi pers, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Profil Shin Tae Yong, Pelatih Tim Nasional Indonesia
Dengan perjanjian dagang tersebut, maka mitra dagang strategis Indonesia dengan pasar luas akan makin banyak.
Jerry mengatakan bahwa IK CEPA akan memperkuat perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah ada yang berkaitan dengan Korea diantaranya Asean Korean-FTA dan RCEP.
"Saya berharap IK-CEPA ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," ucap dia.
Adapun, IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.
Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya.
Baca Juga: Jadi Barang Langka, Ini Kisah Pria yang Selundupkan Lingerie ke Korea Utara
Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid,t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.
Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.
Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif senilai 254,69 juta dollar AS atau 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan.
Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan.
Sementara itu pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer, serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).
Dapat dikatakan bahwa IK-CEPA membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas guna bersama-sama memetik manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya tahun 2021.