Menhub Akan Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun

Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:15 WIB
Menhub Akan Keluarkan Aturan Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan tinjauan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/10. [Foto/Kemenhub]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur syarat perjalanan pada liburan akhir tahun.

Keluarnya SE tersebut menunggu aturan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Kita akan keluarkan SE, di mana itu Insya Allah hari ini akan final. Kita akan terbitkan SE dari 4 matra, Darat, Laut, Kereta, Udara," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Dalam hal ini, Budi meminta kepada masyarakat yang berlibur agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga kasus Covid-19 pada liburan ini tak lagi melonjak.

Baca Juga: Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut

"Kita tahu dalam masa beberapa waktu terakhir ada peningkatan terpaprnya covid maka kita harus menjaga pergerakan ini harus dikendalikan dengan baik," jelas dia.

Kendati demikian, Budi menyarankan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat liburan akhir tahun, dan bisa menghabiskan liburan dirumah.

"Nataru diharapkan masyarakat bisa pulang kamping wisata tetapi dalam kondisi sekarang ada anjuran di rumah lebih baik," ucap dia.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini tetap akan memantau pergerakan angkutan umum pada saat liburan akhir tahun.

"Oleh karenanya nanti tetap akan bergerak, kita sebagai aparat memberikan pengawalan agar sodara kita bisa melkasanakan dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker dan Jaga Jarak Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI