Suara.com - Kementerian Keuangan tak akan memberikan lagi Penyertaan Modal Negara kepada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini menghadapi potensi gagal bayar.
Meski begitu, Direktur Jenderal Kekayaan Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah akan tetap membantu Jiwasraya menyelesaikan masalah mereka dengan menyuntikkan modal kepada PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
"Kita tak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata Isa dalam acara bincang media secara virtual, Jumat (18/12/2020).
BPUI telah membangun perusahaan asuransi jiwa baru, di mana perusahaan ini mengambil alih portofilio milik Jiwasraya. PMN tersebut diberikan kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Gegara Pagebluk Corona, Negara Sulit Tagih Piutang Senilai Rp 75 Triliun
Memang sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan pemerintah akan menyuntikkan dana ke BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.
"Karena sudah direstui tentu ini jadi portofolio yang sehat kalau sudah sehat pada kesempatan pertama harapanya dia dapat start yang bagus," kata Isa.
Sebelumnya, Isa mengatakan pemerintah memang merencanakan PMN untuk BPUI sebesar Rp20 triliun pada tahun depan. Pemerintah pun telah menentukan beberapa model investasi melalui suntikan modal itu, seluruh skema PMN pun masih dalam proses kajian.
"BPUI ini sejak awal pendirinaya Insya Allah kalau kita kawal juga supaya dia kelolanya bagus tentu pertama portofolio Jiwasraya yang dialihkan dan ditangani dengan baik oleh perusahaan asuransi jiwa yang sehat," kata dia.
Baca Juga: Menjawab Polemik Pemberian Penyertaan Modal Negara 9 BUMN Rp42,3 Triliun