Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terbukti telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan.
Kemudahan terhadap layanan kesehatan itu dirasakan oleh Inne Maryani peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengaku takjub dan sangat terbantu ketika menemani sang suami berobat di rumah sakit.
Warga Taktakan, Kota Serang ini mengaku, manfaat yang dirasakan bukan sekedar kemudahan dalam akses pelayanan saja akan tetapi terkait pembiayan saat berobat pun ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN-KIS.
“Kami terdaftar Program JKN-KIS sejak tahun 2016, sebagai peserta mandiri kelas 1. Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari Pemerintah selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009,” terang Ibu dua anak ini pada Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Moniks BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award
Inne menceritakan, dirinya sangat terkesan dengan Prgram JKN-KIS saat mendampingi sang Suami menjalani rawat inap hingga 11 hari di rumah sakit. Ketika itu sang suami, Irfan Inayat mengalami drop dan harus dilarikan ke ruang ICU salah satu rumah sakit di wilayah Kota Serang.
Awalnya, Inne tak menyangka bahwa Program JKN-KIS menjamin biaya selama perawatan sang suami di rumah sakit. Bahkan bukan hanya biaya rawat inap, biaya selama kontrol dan obat-obatan pun juga ditanggung oleh Program JKN-KIS.
“Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami di rujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS, kalau bayar umum itu bisa 50 jutaan lebih infonya,” kata Inne dengan nada tegang karena mengingat kejadian.
Selain itu, menurut Inne, pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) pun sangat memuaskan mulai dari administrasi hingga pelayanan oleh tenaga medis. Sehingga Inne merasa semua tahapan seperti diberi kemudahan.
“Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan kepengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS,” tambah Inne.
Baca Juga: Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Jumlahnya
Diakhir pembicaraan Inne berharap program yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut dan jangan sampai dihentikan. Karena manfaat yang dirasakan tidak sebanding dengan iuran dikeluarkan saat ini.
“Berharap sekali program ini terus ada, tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan,” tutup Inne.
Untuk mempermudah layanan kepada peserta, berdasarkan data per 1 Desember 2020 BPJS Kesehatan telah melakukan kerjasama kepada 27.076 mitra fasilitas kesehatan yang meliputi faskes tingkat pertama hingga rujukan secara nasional.