Gila! Harga Test PCR di Bandara Soetta Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

Jum'at, 18 Desember 2020 | 08:35 WIB
Gila! Harga Test PCR di Bandara Soetta Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
Ilustrasi test pcr. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan COVID-19 bagi penumpang pesawat.

Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody, dan sebagai upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat maka sekarang sudah terdapat jenis tes yang lebih lengkap.

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

Meski layanan pengecekan sudah lengkap, PT Angkasa Pura II beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.

Baca Juga: Duh, Warga Keluhkan Rapid Test Antigen di Bandara Soetta

"Layanan pengetesan Covid-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif test PCR Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000.

Tarif PCR ini lebih mahal dari harga tiket pesawat dengan rute Bandara Soekarno Hatta - Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang yang hanya Rp 326.200 di harga terendah.

Harga Tiket Pesawat.
Harga Tiket Pesawat.

Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp 85.000.

"Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah," jelas Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Calon Penumpang Pesawat Mengeluh Rapid Test Antigen di Bandara Soetta

PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini juga dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI