Gubernur BI Ingin Dana Sisa Burden Sharing Dipakai Buat Vaksinasi

Kamis, 17 Desember 2020 | 16:13 WIB
Gubernur BI Ingin Dana Sisa Burden Sharing Dipakai Buat Vaksinasi
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Dokumentasi Humas Bank Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara Bank Indonesia  dan Kementerian Keuangan bakal berlanjut pada tahun 2021. Dalam kebijakan ini, bank central akan menjadi pembeli siaga lelang perdana Surat Berharga Negara. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dana yang didapat dari burden sharing banyak digunakan untuk kebutuhan masyarakat di tengah pandemi, salah satunya pengadaan vaksin.

"Pembiayaan vaksin dari burden sharing pembelian SBN seluruh SBN berdasarkan keputusan bersama 7 juli Rp 397,6 triliun untuk public good selesai dilakukan," ujar Perry dalam konferensi pers secara Virtual, Kamis (17/16/2020).

Kendati demikian, dana hasil burden sharing tak digunakan semua untuk pembiayaan kebutuhan masyarakat tahun ini.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Tetap di Level 3,75 Persen

Dana tersebut bisa digunakan lagi untuk tahun depan untuk pembiayaan kebutuhan masyarakat, seperti pengadaan vaksin maupun vaksinasi.

"Saya dapatkan informasi masih ada sisa Rp30-Rp39 triliun  dan berdasarkan UU APBN 2021, ini dana yang belum digunakan bisa di carry over 2021. Dan kami mendukung penuh kalau dana ini uang di carry over Rp 30-39 trilun diprioritaskan untuk beli vaksin Covid-19," kata dia. 

"Jadi bukti komitemen BI bersama pemerintah, agar vaksinasi bisa dilakukan diprioritas tenaga medis, tenaga kepolisian, dan masyarakat. Tapi, sepenuhnya kewenangan pemerintah," Perry menambahkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penggunaan dana burden sharing ini terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp397,56 triliun.

Sri Mulyani merinci dana tersebut terdiri dari dana bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, bidang perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp106,1 triliun.

Baca Juga: Hadapi Tahun 2021, Apa Kebijakan yang Dipersiapkan Bank Indonesia?

Kebutuhan dana itu akan disediakan pemerintah lewat penerbitan SBN yang akan dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga BI reserve repo rate yang juga ditanggung BI.

"Kedua, untuk kategori belanja yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp123,46 triliun maka burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar dan pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan untuk kategori ketiga, dengan kategori kelompok non-public goods lainnya sebesar Rp329,03 triliun akan dipenuhi lewat SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen ditanggung pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI