Suara.com - Bank Indonesia mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 16-17 Desember 2020.
"RDG Bank Indonesia pada 16-17 November 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 3,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dalam RDG, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,5 persen.
Baca Juga: Hadapi Tahun 2021, Apa Kebijakan yang Dipersiapkan Bank Indonesia?
Keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
BI tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.
BI juga memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.