Penumpang Sadar Kesehatan, Bos Garuda Tak Masalahkan Aturan Wajib PCR

Kamis, 17 Desember 2020 | 15:28 WIB
Penumpang Sadar Kesehatan, Bos Garuda Tak Masalahkan Aturan Wajib PCR
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra tak mempermasalahkan aturan yang mewajibkan penumpang melakukan tes swab atau PCR maksimal dua hari sebelum perjalanan ke Bali.

Menurutnya, semua penumpang Garuda sudah sadar akan kesehatan, sehingga para penumpang akan memahami kebijakan tersebut.

"Kan yang penting memberi pengertian dan informasi, bahwa PCR itu bukan penghambat perjalanan. Akan tetapi memastikan bahwa yang melakukan perjalanan sehat," kata Irfan kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Dalam hal ini, Irfan memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga. Namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bersama.

Baca Juga: Hotman Paris Jengkel Tes Swab Bandara Mengular, Ini Kata Kepala KKP

"Kami percaya ditengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan," ucap dia.

"Upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama," tambahnya.

Kendati demikian, saat ini, Irfan tengah memonitor berapa banyak yang mengajukan pengembalian atau refund akibat kebijakan ini.

"Masih dimonitor. Kan semua penumpang Garuda sangat sadar kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Baca Juga: Harga Swab Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (15/12).

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI